Jumat, 24 September 2010

SYARAT SEORANG PENDIDIK

Dalam proses belajar-mengajar, pendidik memiliki peran utama dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Yakni memberikan pengetahuan (cognitive), sikap dan nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor). Dengan kata lain tugas dan peran pendidik yang utama terletak di bidang pengajaran. Pengajaran merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu seorang pendidik dituntut untuk dapat mengelola (manajemen) kelas, penggunaan metode mengajar, strategi mengajar, maupun sikap dan karakteristik pendidik dalam mengelola proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pengajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Ketidak pahaman terhadap hakikat metode maka si pendidik tidak bijaksana dalam memilih dan menggunakan metode. Singkatnya kualitas pendidikan sangat dipengaruhi kualitas pendidiknya.

Salahnya pemahaman seorang pendidik terhadap dirinya, memungkinkan si pendidik tidak mampu secara baik memerankan diri sebagai pendidik, dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai pendidik. pendidik seharusnya digugu lan ditiru, atau tut wuri handayani. Beberapa kasus banyak kita temukan perbuatan asusila dilakukan oleh pendidik, yang seharusnya tidak terjadi jika mengingat kualifikasi seorang pendidik. hal ini selanjutnya akan menjadi problem tersendiri dalam kegiatan pendidikan. Problem-problem ini terjadi dikarenakan adanya problem filosofis yang belum tertanam dalam diri seorang pendidik. Problem mentalitas; orientasi, keikhlasan, peran, niatan, tuntutan kesejateraan, kepribadian dan lain sebagainya. Selanjutnya adalah problem kapabilitas pendidik; kompetensi, profesionalisme dan lain sebagainya. Tentunya banyak faktor lain yang bisa mempengaruhi kualitas seorang pendidik.Persyaratan dan Sifat Pendidik

Pendidik membimbing peserta didik untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain, dan mampu untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang diridhoi oleh Allah. Sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut:

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kecakapan dan pengetahuan dasar haruslah dimiliki oleh pendidik, sebagaimana disampaikan oleh Winarno Surachmad dengan mengadopsi istilah ‘guru’ sebagai berikut :

(a) Pendidik harus mengenal peserta didik yang dipercayakan kepadanya,

(b) memiliki kecakapan memberi bimbingan.

(c) Memiliki dasar pengetahuan yang jelas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.

(d) Pendidik harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.

Mengacu pada ungkapan di atas bahwa pendidik adalah bukan asal pandang saja, melainkan dia harus menyadari akan tugas dan tanggung jawab yang berat. Dia harus berkompeten di bidangnya, dia harus memiliki kecakapan dan pengetahuan dasar yang cukup dan sebagainya. Untuk itu seorang pendidik harus memenuhi berbagai persyaratan baik persyaratan fisik, psikis, mental, moral maupun intelektual yang terangkum dalam persyaratan profesionalnya.

Ada tiga persyaratan atau ciri dasar (sifat) yang selalu dapat dilihat pada setiap profesional yang baik mengenai etos kerjanya. Yaitu:

(1) Keinginan untuk menjungjung tinggi mutu pekerjaan (job quality);

(2) Menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan; dan

(3) Keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui karya profesioanalnya. Pemenuhan syarat-syarat diatas adalah kondisi ideal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar